Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI
NKRI adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik, dengan nama negara Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5 tokoh perumusan pancasila: Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Soekarni Kartodiwirjo.
NKRI terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat, budaya, suku, dan keyakinan. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu wilayah negara kepulauan besar yang terdiri dari ribuan pulau dan diapit oleh dua samudra dan dua benua, serta didiami oleh ratusan juta penduduk. Disamping itu Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan satu sama lain, dan tercemin dalam satu ikatan kesatuan yang terkenal dengan sebutan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, di mana di Papua saja terdapat 270 suku. Selain itu, negara ini merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak, yaitu 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. (Luh Putu Candri Dewi, dkk. 2022:2669).
Tujuan dan fungsi dari NKRI sendiri ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa nasional yang merupakan bahasa pemersatu adalah bahasa Indonesia.
Adapun hukum
tentang negara kesatuan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah
yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
Adapun contoh untuk menjaga keutuhan NKRI, yaitu:
Contoh perilaku menjaga keutuhan NKRI di lingkungan masyarakat, sebagai berikut: Meningkatkan toleransi terhadap perbedaan di masyarakat, baik dari segi agama, suku, status sosial, asal daerah, hingga pendapat. Menjaga keutuhan kelompok dan mencegah konflik internal. Menjalin kerja sama antar-anggota masyarakat di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan lainnya. Menjalin kerja sama untuk bersama-sama melestarikan lingkungan alam. Menghindari keributan dengan orang ataupun kelompok lain. Mendorong dan mengedepankan dialog serta penyelesaian damai ketika ada konflik atau pertikaian antar-kelompok di masyarakat. Menjaga kerukunan serta hubungan harmonis kelompok mayoritas dan minoritas Saling menjaga perasaan antar-tetangga, antar-warga, dan antar-kelompok. Menghindari segala hal yang bisa memicu konflik antar-individu maupun kelompok Saling menghormati antar-anggota masyarakat. Saling menghargai hak orang lain. Menghormati perbedaan suku, agama, asal daerah, warna kulit, kelompok, pemikiran, budaya, tradisi, hingga pendapat. Bekerja sama membangun negara di berbagai bidang. Bersama-sama menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Menolong tetangga yang tertimpa musibah. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota masyarakat lainnya. Berupaya meminimalisir kesenjangan sosial dan ekonomi Menjaga tradisi dan kearifan lokal yang bermanfaat memperkuat tali persatuan.
Contoh perilaku menjaga keutuhan NKRI di sekolah sebagai berikut: Menjalankan perilaku saling tolong-menolong dan berbagi dengan teman. Menghargai perbedaan dengan teman, baik itu beda pendapat, suku, agama, asal daerah, dan lainnya. Saling menghormati dan menghargai dengan teman (antar-siswa). Menghormati dan menghargai para guru dan warga sekolah lainnya. Menghargai dan menghormati pendapat teman. Tidak memaksakan kehendak, keinginan, atau pendapat kepada teman. Tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul. Bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah. Mengedepankan dialog dan diskusi ketika ada pertikaian/konflik. Membantu teman, guru, atau warga sekolah lainnya yang tertimpa musibah.
Keunggulan NKRI dalam Kemajemukan di Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Mengutip buku PPKn Kelas VIII (2017) terbitan Kemdikbud, keunggulan tersebut tampak pada:
- Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan menempati urutan keempat di dunia usai RRC, India, serta Amerika Serikat, merupakan modal besar bagi pembangunan. Jika kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia terus meningkat, akan tersedia banyak tenaga kerja maupun tenaga ahli terampil yang bisa mengerek roda perekonomian.
- Mempunyai keanekaragaman di berbagai aspek kehidupan sosial budaya. Contohnya adalah adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan lainnya.
- Indonesia memiliki konsep Wawasan Nusantara sebagai panduan dalam pembagunan dan upaya mewujudkan ketahanan nasional. Wawasan Nusantara ini memandang bangsa Indonesia adalah satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan).
- Memiliki jiwa semangat sumpah pemuda yang sangat merasuk pada jiwa bangsa Indonesia untuk berikrar atas satu bangsa, tanah air, dan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
- Kental dengan tata krama dan keramahtamahan. Banyak bangsa lain yang memandang orang-orang Indonesia ramah dalam menyambut orang lain, meski tidak menutup kemungkinan ada oknum yang berperangai negatif.
- Letak wilayah yang amat strategis, yaitu di posisi persilangan 2 benua dan 2 samudra, membuat Indonesia memiliki potensi kekuatan besar di bidang ekonomi dan politik.
- Kekayaan alam Indonesia sangat besar dan bisa menjadi modal pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan yang merata bagi segenap warga negara.
adapun video mengenai keberagaman NKRI : https://www.youtube.com/watch?v=BDy2ChJusqU&pp=ygUfa2ViZXJhZ2FtYW4gYnVkYXlhIGRpIGluZG9uZXNpYQ%3D%3D
Komentar
Posting Komentar